Bisnis merupakan bagian dari kegiatan ekonomi dan mempunyai peranan yang sangat vital dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan bisnis mempengaruhi semua tingkat kehidupan manusia baik individu, sosial, regional, nasional maupun internasional. Tiap hari jutaan manusia melakukan kegiatan bisnis sebagai produsen, perantara maupun sebagai konsumen.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal-hal yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar menukar, jual beli, memproduksi-memasarkan, bekerja memperkerjakan, serta interaksi manusiawi lainnya, dengan tujuan memperoleh keuntungan Dalam kegiatan perdagangan (bisnis), pelaku usaha atau pebisnis dan konsumen (pemakai barang dan jasa) sama-sama mempunyai kebutuhan dan kepentingan. Pelaku usaha harus memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Untuk itu sangat diperlukan aturan-aturan dan nilainilai yang mengatur kegiatan bisnis tersebut agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan dieksploitasi baik pihak konsumen, karyawan maupun siapa saja yang ikut terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut
Kenyataan yang kita hadapi sekarang di masyarakat adalah perilaku yang menyimpang dari ajaran agama, merosotnya nilai etika dalam bisnis.Bagi kalangan ini bisnis adalah
kegiatan manusia yang bertujuan mencari laba semata-mata. Bisnis telah
ada dalam sistem dan struktur dunianya hidup sehingga bisnis tidak seiring
dengan etika.
1. A.Bisnis yang layak dan di anjurkan oleh islam
Islam memiliki pedoman dalam mengarahkan umatnya untuk melaksanakan amalan. Pedoman tersebut adalah al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Sebagai sumber ajaran Islam, setidaknya dapat menawarkan nilai- nilai dasar atau prinsip-prinsip umum yang penerapannya dalam bisnisdisesuaikan dengan perkembangan zaman dan mempertimbangkan dimensi ruang dalam waktu.
Islam sangat menjunjung tinggi nilai setiap usaha baik usaha mandiri (wirausaha) maupun bekerja pada orang lain, agar manusia dapat hidup sejahtera dengan kata kuncinya yaitu keberkahan,Orientasi keberkahan hanya bisa dicapai oleh dua syarat yaitu, niat yang ikhlas dan cara melakukan sesuai dengan tuntutan syari'at Islam.
2. B. Bisnis yang Tidak Layak dan Dilarang Oleh Islam.
Setiap usaha harus dilakukan menurut ketentuan hukum yang berlaku agar tidak ada orang atau kelompok yang dirugikan. Dalam usaha tidak boleh menyimpang dari syariat islam maupun ketentuan umum yang berlaku dalam suatu Negara. Sesuatu yang dilarang oleh islam berdasar pada kedudukan hukumnya yaitu haram.
Penyuapan merupakan penyakit sosial yang kronis dan mengakibatkan terbentuknya masyarakat yang kurang menghargai keahlian dan prestasi kerja. Islam dengan tegas melarang segala bentuk ketidakadilan termasuk suap, karena penyuap adalah mendorong orang untuk tidak berlaku adil dan ketidakadilan termasuk kebatilan.
• Mengurangi timbangan.
Mengurangi timbangan pada dasarnya adalah perbuatan curang ataupun menipu yang dilarang oleh Islam. Dalam dunia bisnis banyak tantangannya apalagi bila tidak dapat mengendalikan hawa nafsu duniawinya, manusia dapat terjebak ke dalam perbuatan curang Rasulullah mengingatkan bahwa pedagang yang curang termasuk golongan pendurhaka, dan pedagang yang mencoba menyembunyikan ciri-atribut barang dagangannya maka akan dihapus berkahnya.
Setiap memproduksi makanan dan minuman yang haram, maka tidak hanya haram dikonsumsi oleh dirinya sendiri, tetapi juga haram diperjualbelikan. Demikian juga dilarang memperjualbelikan barang-barang yang diperoleh dari hasil penjambretan, perampokan ataupun pencurian
Praktik bisnis dalam bentuk menimbun dan menahan peredaran kebutuhan orang banyak dengan tujuan dapat menguasa perdagangan, dapat mempermainkan harga dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya disebut monopoli. Cara semacam ini akan menguntungkan beberapa orang saja, tetapi merugikan hajat hidup orang banyak serta menghambat kebebasan berniaga dan berproduksi
• Perang hargaIslam melarang praktik
bisnis dengan cara meninggikan atau melebihkan harga barang, untuk mengusik penjual yang lain. Pengertian saling membenci dan saling bermusuhan adalah ketika praktik jual beli berharap agar volume penjualan lebih tinggi, maka produk dijual dengan harga yang lebih rendah, inilah perilaku yang akan memicu munculnya perang harga.
Seorang Pengusaha harus terhindar dari hal-hal berikut ini:
a. Semua aktifitas investasi dan perdagangan atas barang dan jasa yang diharamkan Allah
b. Transaksi yang mengandung ketidakpastian (Gharar)
c. Riba
d. Penipuan
e. Perjudian
f Penimbunan Barang (Ihtikar)
g Monopoli h. Rekayasa Permintaan (Bar An-najsy)
h.Suap (Risywah)
j.Ta'allug
k Talaggi al-Rukba
jujur dalam takaran
Jujur dalam takran sangat lah penting untuk di perlihatkan karena allah swt sendirilah secara gamblang mengatakan
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Artinya:
celakalah kamu bagi orang orang yang curang,Apabila mereka menyukat dari orang lain (untuk dirinya) di penuhkannya (sukatannya) . tetapi apabila mereka menyukat (untuk orang lain )atau menimbang (untuk orang lain ), dikuranginya.”(QS al-Mutaffiin,)
Dalam bisnis untuk membangun kerangka kepercayaan itu seseorang pedagangharus mampu berbuat jujur atau adil ,baik terhadap dirinya maupun terhadap orang lain. Kejujuran ini harus direalisasikan antara lain dalam praktik penggunaan timbangan yang tidak membedakan antara kepentingan pribadi (penjual)maupun orang lain (pembeli )dengan
Kesimpulan
3.Prinsip-Prinsip Dasar Bisnis Menurut Islam
-Konsep Kepemilikan dan Kekayaan Aplikasi etika dan konsep kepemilikan dan kekayaan pribadi dalam Islam bermuara pada pemahaman bahwasannya sang pemilik hakiki dan absolute hanyalah Allah SWT sedangkan manusia hanya diberi hak kepemilikan terbatas, yaitu sebagai pihak yang diberi wewenang untuk memanfaatkan, dan inti dari kewenangan tersebut adalah tugas (taklif).
-Konsep Distribusi kekayaan konsep dasar kekayaan dalam permasalahan distribusi kekayaan adalah kepemilikan private (pribadi).karena permasalahan yang timbul adalah adanya perbedaan yang mencolok pada ke pemilikan ,pendapatan,dan harta pustaka peninggalan leluhurnyamasing masing dalam islam ,kebutuhan menjadi alasan untuk mencapai minimum,namun demikian kecukupan dalam standar hidup yang baik (nisab)adalah hal yang mendasaridalam distribusi kekayaan ,setlah itu baru dikaitkan dengan kerja dan kekayaan pribadi .
-konsep kerja dan bisnis pradikma yang dikembangkan konsep kerjadan bisnis dalam Islam mengarah kepada pengertian kebaikan yang meliputi materinya itu sendiri, cara perolehannya dan cara pemanfaatannya. Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan bahwa rasulullah SAW. Bersabda, "Berusaha dalam mendapatkan rezeki yang halal adalah keawajiban setelah kewajiban Atau dengan kata lain bahwa bekerja untuk mendapatkan yang halal adalah kewajiban agama yang kedua setelah kewajiban pokok dari agama seperti shalat, zakat, dan haji Hadits tersebut mensyinyalir secara jelas permasalahan dikotonomi antara dunia maateri dan spiritual.
kesimpulan:
Bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau riski dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi dan efisien dasar dasar hukum bisnis dalam islam
Adapun etika dalam berbisnis islam antara lain
1. Jujur dalam takaran
2. Menjual barang yang baik mutunya
3.Dilarang menggunakan sumpah
4.Membangun hubungan baik antara kolega
5.Tertib administrasi
6.Menerapkan harga dengan trasparan
Panduan rasulullah saw .dalm etika berbisnis antara lain prinsip dalam bisnis adalah kejujuran , kesandaran tentang bisnis , tidak melakukan sumpah palsu,ramah tamah,tidak boleh berpura pura menawar dengan harga tinggi,tidak boleh menjelekan jelekan bisnis orang lain,ukuran dan timbangan yang benar,bisnis tidak boleh menggangu kegiatan ibadah, membayar upah sebelum kering keringat kariyawan ,tidak monopoli,tidak boleh melakukan bisnisyang dapat merugikandan merusak,barang yang dijual adalah barang yang suci dan halal,bisnis dilakuakan dengan sukarela,menyegerakan melunasi keridit,memberi tegang waktu kepada penghutang,dan bisnis dilakuakan secara bersih dari unsur unsur riba.
Sesungguhnya di dalam tubuh itu ada sebuah gumpalan, apabilaa baik, maka baik pula seluruh tubuh, dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh, tidak lain ia adalah hati." (HR Muslim)
Beberapa transaksi yang dilarang dalam islam antara lain
-Jual beh An-Najsy, yaitu adanya kesepakatan antara penjual dengan pihak ketiga untuk melakukan penawaran palsu, sehingga dapat memepengaruhi perilaku calon pembeli yang sebenarnya.
-Jual beli Al-Ghoban, yaitu suatu transaksi jual beli yang dilakukan dibawah atau diatas harga yang sebenarnya
-Jual beli Al-Mad'un, yaitu jenis penjualan efek yang tidak atau belum dimiliki langsung oleh penjual.
BUKU
Lemiyana,SE.,M.Si.2016.Studi Kelayakan Bisnis Islam..Penerbit NoerFikri ,Palembang.
Pada artikel anda menjelaskan tentang bisnis tidak layak dalam islam, di Indonesia sekarang banyak beredar minum soju namun dikatakan tidak haram alias halal, yang saya tanyakan bagaimana pendapat anda tentang minuman ber alkohol ini yang beredar dipasaran?
BalasHapusSoju merupakan minuman beralkohol khas Korea Selatan yang dibuat melalui proses fermentasi beras atau tepung. Kandungan alkohol dalam soju cukup tinggi kadar al kohol 22%menurut pendapat saya minuman sejenis soju,vodka,wiski atau rum itu semua minuman yang berkadar alkohol.karena sifatnya memabukaan.minumam alkohol di angap haram atau di larang dalam islam.tertera dalam surah al maidah ayat 90" Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan- perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
HapusDimakalah anda bagian 1 telah di sampaikan bahwa, Islam memiliki pedoman dalam mengarahkan umatnya untuk melaksanakan amalan. Pedoman tersebut adalah al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Sebagai sumber ajaran Islam, setidaknya dapat menawarkan nilai- nilai dasar atau prinsip-prinsip umum yang penerapannya dalam bisnisdisesuaikan dengan perkembangan zaman dan mempertimbangkan dimensi ruang dalam waktu.
BalasHapusTolong sebutkan dan jelaskan apa itu nilai - nilai dasar atau prinspi - prinsip dalam bisnis islam ?
setiap pengusaha hendaknya senantiasa mengamalkan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah serta selalu berakal, adil, jujur, amanah dan ikhlas dalam setiap pendirian usaha yang dilakukan dengan menjunjung nilai etika yang tinggi di kalangan pengusaha.
HapusDalam etika bisnis Islam terdapat beberapa prinsip yang harus dijalankan saat melakukan usaha. Prinsip etika bisnis Islam tersebut yaitu, kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab dan kebenaran.
Pada masa sekarang banyak orang yang melakukan usaha itu dengan cara tidak sesuai dengan ajaran islam, misalnya banyak melakukan pembohongan dan lain lain , untuk mendapatkan keuntungan besar .
BalasHapusNah menurut anda bagaimana cara menanggulangi hal tersebut.
Menurut pendapat saya tentang berdangang yang menipu pembeli itu sangat lah tidak baik dan tidak perlu di contoh karena ia tidak menerapkan ajaran nabi tetang etika berdagang baik dan benar.
HapusSuatu perbuatan yang tercela tentang pedagang yang menipu kepada pembeli.Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan mendapat dosa yang besar karena dengan perbuatan itu, dia dianggap telah memakan harta orang lain tanpa kerelaan pemiliknya.
ketika kita menjadi pengusaha kita harus memerhatikan agar terhindar dari pengusaha yang curang atau sebagainya, sebagimana yang telah anda paparkan tadi di makalah yaitu salah satunya ( Ta'allug dan Talaggi Al - Rukbah ). Tolong jelaskan makna dari keduanya?
BalasHapusTa'aluq ialah akad yang terjadi pada dua akad yang saling dikaitkan, maka berlakunya akad 1 tergantung akad 2
HapusTalaqqi rukban adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pedagang yang tidak menginformasikan harga yang sesungguhnya yang terjadi di pasar.
Bagaimana menurut Anda, Apakah dalam pelaksanaan bisnis tersebut harus selalu bersangkutan dengan Al-Qur'an dan Hadits
BalasHapusSebagi umat beragama yang baik.ada baiknya di dalam setiap kegiatan kehidupan sehari² kita melibatkan allah swt dan hadis nabi sebagai pedoman kehidupan sehari² kita , karena pada dasarnya kita sebagai umat manusia mencontoh prilaku nabi baik,berdagang dan kehidupan sehri² sangat lah penting kita berdagang atau berbisnis harus bersangkutan al quran dan hadits. Karena telah di anjurkan dan di tetapkan.kita sebagai umat beragama wajib mentaatinya.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDiartikel anda dituliskan bahwa Sebagai seorang pengusaha,,ada beberapa hal yang harus kita hindari salah satunya yaitu Ta'allug,,apa itu Ta'allug tlg dijlskan.
BalasHapusTa'aluq ialah akad yang terjadi pada dua akad yang saling dikaitkan, maka berlakunya akad 1 tergantung akad 2.
HapusYaitu penjual denggan cara inah"yaitu seseorang menjual barang seharga tertentu dengan cara cicilan kepada orang lain dengan syarat.orang tersebut menjual kembali barang tersebut secara tunai.
Seperti membeli barang telah di tangan ke dua
Seorang Pengusaha harus terhindar dari hal-hal yang salah satunya adalah Riba
BalasHapusBagiamana jika seorang pembisnis membuka usaha nya menggunakan modal dari bank yang sudah jelas jelas riba , sedangkan ingin meminjam tanpa bunga baik dgn saudara atau keluarga mereka tidak punya .
Jelaskan Bagiamana anda menanggapi hal seperti ini?
Menurut pendapat sayahukum meminjam uang di bank untuk modal usaha dalam Islam sebenarnya diperbolehkan. Tentunya dengan catatan bahwa dalam hal tersebut tidak mengandung unsur riba. Karena telah dibahas sebelumnya bahwa dari kalangan ulama sudah bersepakat bahwa riba sendiri adalah haram hukumnyaAkad
HapusAkan tetapi masi banayk alternatif lain yaitu Mudharabah adalah sistem pinjaman syariah dimana pihak pemberi pinjaman akan memberikan sejumlah modal kepada nasabah yang memiliki usaha. Di akhir nanti, terdapat pembagian keuntungan dengan besaran sesuai kesepakatan. Akad ini biasanya dilakukan bank syariah saat memberikan bantuan dana pada pelaku usaha.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusApakah dalam pelaksanaan bisnis berbasis syariah harus selalu berpatokan pada Al Qur an dan Hadis?
BalasHapusTentu jelas Islam telah mengatur bahwa dalam
Hapusmenjalankan aktivitas bisnis harus berpatokan kepada prinsip-prinsip syariah Islam,
dengan mengacu kepada Al-Qur’an dan hadis. Kegagalan manajemen bisnis
konvensional dalam menghasilkan dan menciptakan manusia yang berpihak kepada
kejujuran, kebahagiaan, dan memanusiakan manusia. Karena berorientasi laba, sehingga
miskin nilai dan moral spiritual, menjadikan manajemen bisnis Islam solusi sekaligus
counter terhadap model manajemen yang gagal tersebut. Islam memberikan panduan
bagi setiap muslim dalam mengatur bisnisnya seperti planning, organization;
coordination, controling, motivation, dan leading dan aturan-aturan lainnya yang ada
dalam Al-Qur’an dan sunnah.
Bagaimana cara kita untuk menyadarkan Si pedagang yg tidak jujur dalam Berdagang seperti Mengurangi timbangan, Menimbun barang. Dan lain sebagainya
BalasHapusKarena di dalam agama islam itu saling mengingatkan utk hal yang baik sangat lh penting
Menurut pendapat saya kejujuran dalam berdagang adalah soal bagaimana kita berusaha memberikan kebermanfaatan bagi konsumen, membebaskan diri kita dari sifat curang.
HapusKecurangan dalam berdagang adalah tindakan korup, sehingga pedagang yang curang sama dengan koruptor. Seperti koruptor, orang lain akan dirugikan jika pedagang berbuat curang, tidak bertanggung jawab, serta melanggar norma sosial dan agama dalam berniaga.
Maka dari itu, mari mulai dari sekarang memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan dalam berdagang. Sebagai catatan kecil untuk penutup, kekayaan dan keuntungan yang dihasilkan dengan cara yang curang akan mendatangkan malapetaka
Bagaimana hukum nya jika seseorang mngmbil untung dalam dagang terlalu besar?
BalasHapusSetiap pedagang diperbolehkan mengambil keuntungan dari barang dagangannya tanpa ada batasan tertentu.
HapusImam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan, “Barangsiapa membeli barang dagangan, maka baginya boleh menjual dengan harga modal, lebih murah dari harga modal, atau lebih banyak dari harga modal. Ini berdasarkan sabda Nabi; ‘Jika dua barang berbeda jenis, maka kalian jualah sesuai kemauan kalian.’”
Meski boleh mengambil keuntungan yang sangat besar, Islam menganjurkan persentase keuntungan tidak melebihi standar pasar. Jika melebihi, keuntungan tersebut dinilai al-ribh al-fahisy atau keuntungan yang jelek.